Selfi LIDA Dijemput Petugas untuk Dikarantina, Jebolan LIDA Indosiar Nekat Mudik, Polisi Kecolongan!
Dibaca 0 kali
Di tengah pandemi Covid-19, salah seorang artis jebolan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) Selfi, akhirnya menjalani karantina setelah berhasil mudik dari Jakarta ke kampung halamannya, di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2020).
Kedatangan artis dangdut bernama lengkap Selfiyani Yamma itu diketahui warganet saat swafoto bersama anggota Satpol PP dan tim gugus tugas Kabupaten Soppeng seusai diperiksa di pos perbatasan Kabupaten Barru-Soppeng, tepatnya di Waepute, Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Tenri Sessu saat dikonfirmasi wartawan soal kepulangan Selfi menegaskan, yang bersangkutan segera dikarantina.
Ia mengatakan, Pemkab Soppeng jauh sebelumnya menyiapkan lokasi karantina bagi pemudik dari daerah zona merah Covid-19 yakni di hotel Delta Ompo dan hotel Wisata SMK 1 Soppeng.
"Saya sudah disampaikan kepada semua petugas untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, tidak ada pengecualian," tegas Tenri.
Pantauan di media sosial, warganet mempertanyakan apakah Selfi akan dikarantina oleh pemerintah daerah.
Mereka juga mempertanyakan maksud dan tujuan dia pulang ke Soppeng, mengingat larangan mudik lebaran tahun ini, yang hanya dikecualikan bila ada keperluan mendesak.
Di saat bersamaan beredar pula surat keterangan di media sosial yang dikeluarkan SRTREAM Entertainment yang ditandatangani General Manager Andrew Rowlando tertanggal 18 Mei 2020, dengan masa berlaku surat keterangan dinas 20 April - 28 Mei 2020.
Surat keterangan itu disebutkan, Selfi LIDA masih tetap menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, guna melakukan kegiatan operasional manajemen.
Dalam surat itu tertulis, Selfi harus ke Soppeng karena tugas yang mendesak.
Namun demikian, warganet tidak mempercayai sepenuhnya alasan tersebut.
Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng Surahman menyatakan, yang bersangkutan siap mengikuti protokol kesehatan untuk dikarantina di hotel yang sudah disiapkan pemda setempat.
"Sudah dikasih pilihan tadi, kembali ke Jakarta atau dikarantina, Selfi memilih karantina di hotel Delta Ompo, Kecamatan Lalabata, Soppeng," ujarnya saat dikonfirmasi.
Surahman menambahkan, artis dangdut tersebut sudah berada hotel Delta Ompo bersama dengan pemudik lainnya yang sudah menjalani karantina.
Meskipun menjelang lebaran seluruh pemudik yang masuk di Soppeng tetap dikarantina.
Kontestan LIDA 2020 Pulang ke NTT Disambut Warga, Polisi Kecolongan
Sementara itu, kepulangan Eva Yolanda kontestan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2020 perwakilan NTB disambut oleh banyak warga Desa Lando, kecamatan Terara, Lombok Timur pada Minggu (5/4/2020).
Dari sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat warga berkerumun dan berdesak-desakan sambil berteriak meminta Eva bernyanyi.
Mereka bahkan tak perduli dengan imbauan sosial distancing di tengah wabah corona.
Eva Yolanda tereliminasi dari kontes itu pada Sabtu (4/4/2020).
Satu hari sebelumnya, kedatangan Hamid Aan kontestan Liga Dangdut (LIDA) perwakilan NTT juga disambut ribuan warga di Alor, Nusa Tenggara Timur.
Sebagian warga juga memadati halaman rumah Hamid di Desa Alila Selatan, Kecamatan ALor Barat Laut.
Padahal saat ini wabah virus corona dan pemerintah pusat maupun Provinsi NTT, telah mengimbau warga untuk menjaga jarak fisik dan menghindari kerumuman.
Polisi minta maaf jika dianggap kecolongan
Kedatangan Eva di Lombok Timur dikawal oleh polisi agar tidak dikerumuni massa. Namun ternyata massa sudah berkumpul di jalan menuju rumah Eva.
Warga tetap berkerumun walaupun Lombok Timur masuk zona merah karena ada dua warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan petugas sudah berusaha keras meminta agar massa membubarkan diris secara persuasif.
"Ya memang namanya juga penggemarnya, apalagi teman kecilnya di kampung, jadi semua ingin bertemu Eva.
Aparat kami sudah berusaha, dan akhirnya secara sadar melalui tim relawan kemenangan Eva, masyarakat akhirnya bubar," kata Tunggul yang juga merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Timur, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (6/4/2020).
Namun di lapangan, pihak kepolisian sudah berusaha keras dan mencoba dengan cara persuasif agar masyarakat membubarkan diri.
"Mohon maaf kalau dianggap kecolongan, tetapi petugas kami sudah berusaha. Kami tak henti-hentinya mengimbau pada masyarakat agar selalu mengindahkan aturan Menteri Kesehatan dan imbauan Kapolri untuk menghindari keramaian dan jaga jarak serta menjaga kesehatan," kata Tunggul.
Kapolda NTT Panggil Kapolres Alor
Kedatangan Hamid Haan yang disambut oleh ribuan warga Kabupaten Alor berbuntut panjang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait banyaknya warga yang berkerumun saat menjemput kedatangan Hamid.
"Hari ini Pak Kapolda telah mengundang Wakil Bupati Alor dan memanggil Kapolres Alor untuk klarifikasi tentang kedatangan Hamid ke Alor yang mendatangkan banyak massa," kata Johannes, melalui sambungan telepon, Senin (6/4/2020) petang.
Menurut Johannes, yang terjadi di Alor sangat bertentangan degan maklumat Kapolri sehingga perlu adanya klarifikasi tersebut.
Johannes berharap masyarakat bisa menjalankan maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan. Karena kalau tidak laksanakan, maka ada ancaman pidana yang bisa dikenakan.
"Pesan Pak Kapolda NTT, diharapkan maklumat Bapak Kapolri itu berlaku bukan hanya bagi polisi saja, tetapi untuk semua pihak termasuk masyarakat" ujar dia.
Indosiar buka suara
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada Senin (6/4/2020), presenter Gilang Dirga mewakili Indosiar mengklarifikasi acara penyambutan untuk Eva.
"Terkait acara apa pun yang menyangkut duta provinsi (finalis LIDA), apakah dari penggemar dan lain-lain, sudah tidak ada sangkut pautnya dengan Indosiar," kata Gilang Dirga, Senin malam.
Ia mengimbau para penggemar maupun masyarakat untuk tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang atau kerumunan.
"Sesuai imbauan pemerintah, (kerumunan) bisa membahayakan dalam penyebaran Covid-19," ujar Gilang.
Finalis LIDA 2020 berasa dari seluruh provinsi di Indonesia.
Untuk finalis yang tereliminasi langsung pulang kampung.
Mereka juga harus mematuhi peraturan pemerintah untuk karantinda diir di rumah selama 14 hari.
"Kemarin Hamid (finalis asal NTT yang tereliminasi) juga pulang (kampung) dan mereka tidak keluar rumah," kata Gilang. (Antaranews)