VIDEO Gadis 18 Tahun Digilir 5 Pria di Rumah Kosong Viral, Awalnya Korban Dibuat Teler
Dibaca 0 kali
Seorang gadis mengalami nasib sial berkumpul dengan teman prianya.
Gadis muda berusia 18 tahun itu digilir oleh teman-temannya disebuah rumah kosong.
Tak hanya itu, video saat korban disetubuhi oleh kelima orang pelaku pun viral hingga menjadi perbincangan pengguna media sosial.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kalidawir, Kecamatan Tulungangung
Korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Dari 5 orang pria yang setubuhi Melati, empat diantaranya merupakan laki-laki dewasa.
Sementara itu, seorang lagi merupakan remaja dibawah umur.
Kejadian itu berawal saat korban meminta diantarkan pulang kepada teman lelakinya berinisial MR.
MR pun berjanji akan mengantarakan Melati, namun ada syaratnya.
MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol sebelum mengantarkannya pulang.
Melati pun menuruti keinginan MR untuk ikut menenggak minuman beralkohor tersebut.
Rupanya, minuman beralkohol tersebut membuat melati teler alias mabuk.
MR yang ketika itu berjanji akan mengantar melati pulang pun mengingkarinya.
Bukan diantar pulang, MR dan kawan-kawannya malah menyetubuhi melati secara bergantian.
"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," kata Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengutip Surya.co.id
Video Perkosaan Viral
Video perkosaan yang menimpa gadis 18 tahun di Tulungagung viral.
Video tersebut didapatkan oleh Polsek Kalidawir, Tulungagung setelah sempat viral tersebar di WhatsApp.
Pihak Polsek Kalidawir mengaku mendapatkan video sangat vulgar itu yang memperlihatkan gadis disetubuhi bergantian secara keji.
Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu, dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
Setelah mengetahui video gadis disetubuhi itu, anggota reskrim Polsek Kalidawir pun bergerak cepat mengidentifikasi korban.
Hingga akhirnya menemui titik terang dan identitas korban pun dibenarkan oleh orang tua gadis 18 tahun tersebut.
Diketahui, gadis itu berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, sebut saja Melati.
5 Pelaku Ditangkap
Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan menyebut sudah mengamankan ke-lima orang pelaku pemerkosaan gadis berusia 15 tahun itu.
Mereka terdiri dari empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.
Dari penyelidikan diketahui, aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, gadis 18 tahun tersebut dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.
Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.
Polisi akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku, masing-masing MR, AK, YG, AL, dan SA, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.
Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain tikar, celana dalam dan kaus milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.
"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.
Kondisi Korban Membaik
Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih mengataka, saat ini korban bersama orang tuanya.
Menurutnya, kondisinya cukup baik.
Sehingga, kata dia, korban tidak membutuhkan pendampingan secara khusus.
Meski demikian, jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.
"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujarnya.