Dibuka 1 Juni, Ini Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN untuk Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA
Dibaca 0 kali
Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) mengadakan gerakan Light Up Indonesia yang bertujuan meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan tagihan listrik bagi keluarga prasejahtera. Di bulan Juni ini, dialokasikan kuota sebanyak 40.000 penerima donasi listrik. Pendaftaran dibuka pada 1-5 Juni 2020 secara online melalui situs www.lightup.id. Founder dan CEO Yayasan Cinta Anak Bangsa Veronica Colondam mengatakan, kuota pendaftar bulan Juni hampir dua kali lipat dibandingkan Mei. "Karena kita banyak belajar tentang verifikasi dan kendala teknis yang sempat terjadi di bulan Mei. Kami berharap semoga bulan Juni lebih baik dari bulan lalu," kata Veronica kepada Kompas.com, Senin (1/6/2020). Ia menambahkan, jumlah penerima donasi di bulan Mei sebanyak 18.300 rekening. Jumlah ini lebih banyak enam kali lipat dari bulan sebelumnya. Di bulan April, penerima donasi sebanyak 2.197 rekening. "Terdiri dari ibu pengusaha ultra mikro binaan YCAB sebanyak 6.104 dan masyarakat unum yang mendaftar di lightup.id sebanyak 14.393," ujar dia.
Vero menjelaskan, program ini dilakukan karena kepedulian terhadap kondisi golongan masyarakat yang menjadi semakin terbatas akibat dampak pandemi Covid-19. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya, tapi masih harus memenuhi kebutuhan sehari-hari salah satunya listrik. "Melalui gerakan Light Up Indonesia ini kami berupaya membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera dan memberikan harapan di tengah kegelapan. Dengan adanya bantuan ini, pemasukan yang mereka dapatkan saat ini bisa dialokasikan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya untuk pencegahan Covid-19," papar Vero, April lalu. Sementara itu, gerakan ini juga mengajak masyarakat yang berniat berdonasi. Donasi dapat dilakukan melalui situs www.lightup.id.
Donasi yang masuk akan disalurkan kepada keluarga prasejahtera dengan daya 900 VA hingga 1300 VA tapi tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Pendaftaran dilakukan secara online lewat situs lightup.id. Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi alamat e-mail, nama lengkap, password, dan kode captcha. Setelah itu akan muncul halaman yang berisi formulir pendaftaran. Isi data yang ada dengan lengkap dan benar, serta unggah sejumlah dokumen yang diminta. Kemudian ikuti langkah-langkah yang ada. Selanjutnya, data pelanggan akan diverifikasi pada 6-13 Juni 2020.
Pada 14-19 Juni, pelanggan rekening pasca-bayar dengan tagihan kurang dari Rp 100.000 akan menerima notifikasi dari OVO bahwa mendapatkan pembayaran penuh. Sementara untuk tagihan yang melebihi Rp 100.000, maka pelanggan harus melakukan top up pembayaran yang kurang melalui link top up yang diberikan OVO mulai 14 Juni 2020. Pada 15-30 Juni 2020, bagi pelanggan rekening prabayar, dapat mengunjungi website PLN atau WA ke PLN untuk mengklaim donasi yang diberikan dalam bentuk token. Apabila tidak mendapatkan notifikasi pemberitahuan melalui OVO (bagi pelanggan pasca-bayar) atau tidak tertera bantuan donasi saat cek website PLN (bagi pelanggan prabayar) pada 14-19 Juni 2020, maka dinyatakan belum mendapatkan donasi di bulan berjalan. Baca juga: Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020 Namun, masyarakat masih dapat mengajukan lagi di bulan berikutnya. Ditegaskan, selain kuota penerima donasi, terdapat beberapa hal yang menyebabkan belum mendapatkan donasi. Adapun hal-hal tersebut antara lain: 1. Format ID PLN yang tidak tepat 2. Informasi yang diisi tidak sesuai dengan bukti foto yang diunggah 3. Foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi
sumber : kompas.com